Penyelenggaraan Program Sarjana Program Studi Ilmu Farmasi didasarkan atas SK Dirjen DIKTI No. 153/DIKTI/Kep/2007 tanggal 21 September 2007. Program Sarjana Program Studi Ilmu Farmasi memiliki 4 (empat) minat yaitu:
1. Farmasi Sains dan Teknologi
2. Farmasi Industri
3. Farmasi Komunitas dan Klinik
4. Farmasi Bahan Alam.
Hingga periode Januari 2016, Jabatan Ketua Program Sarjana Program Studi Ilmu Farmasi dipegang oleh Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Farmasi UGM. Struktur Organisasi pada Program Sarjana Program Studi Ilmu Farmasi terbentuk pada bulan Januari 2016 sesuai Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 1614/P/SK/HT/2015 tentang Penetapan Struktur Organisasi Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, di mana jabatan Ketua Program Sarjana Program Studi Ilmu Farmasi diketuai oleh Ketua Program Studi di bawah Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan. Saat ini Program Sarjana Program Studi Ilmu Farmasi terakreditasi A dari Lembaga Akreditasi BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).